Layanan Disdukcapil Blora
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Blora
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Blora bersifat gratis. Hubungi (0296) 987-5087 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Blora.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Blora.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Blora.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Blora.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Blora.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Blora.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Blora berusia di bawah 17 tahun.